Minggu, 25 Desember 2016

AL'QURAN

ASal Usul Dan Sejarah Al Quran Kitab Suci Agama Islam

Al-Qur’ān (Arab: القرآن ) adalah kitab suci agama Islam.
Umat Islam percaya bahwa Al-Qur'an merupakan puncak dan penutup wahyu Allah yang diperuntukkan bagi manusia, dan bagian dari rukun iman, yang disampaikan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, melalui perantaraan Malaikat Jibril.
Dan sebagai wahyu pertama yang diterima oleh Rasulullah SAW adalah sebagaimana yang terdapat dalam surat Al-'Alaq ayat 1-5.

Ditinjau dari segi kebahasaan, Al-Qur’an berasal dari bahasa Arab yang berarti "bacaan" atau "sesuatu yang dibaca berulang-ulang".
Kata Al-Qur’an adalah bentuk kata benda (masdar) dari kata kerja qara'a yang artinya membaca.
Konsep pemakaian kata ini dapat juga dijumpai pada salah satu surat Al-Qur'an sendiri yakni pada ayat 17 dan 18 Surah Al-Qiyamah yang artinya:

“Sesungguhnya mengumpulkan Al-Qur’an (di dalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya (pada lidahmu) itu adalah tanggungan Kami. (Karena itu,) jika Kami telah membacakannya, hendaklah kamu ikuti {amalkan} bacaannya”

Dr. Subhi Al Salih mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut:
“Kalam Allah SWT yang merupakan mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan ditulis di mushaf serta diriwayatkan dengan mutawatir, membacanya termasuk ibadah”.

Adapun Muhammad Ali ash-Shabuni mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut:
"Al-Qur'an adalah firman Allah yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW penutup para Nabi dan Rasul, dengan perantaraan Malaikat Jibril a.s. dan ditulis pada mushaf-mushaf yang kemudian disampaikan kepada kita secara mutawatir, serta membaca dan mempelajarinya merupakan ibadah, yang dimulai dengan surat Al-Fatihah dan ditutup dengan surat An-Nas"

Dengan definisi tersebut di atas sebagaimana dipercayai Muslim, firman Allah yang diturunkan kepada Nabi selain Nabi Muhammad SAW, tidak dinamakan Al-Qur’an seperti Kitab Taurat yang diturunkan kepada umat Nabi Musa AS atau Kitab Injil yang diturunkan kepada umat Nabi Isa AS.
Demikian pula firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang membacanya tidak dianggap sebagai ibadah, seperti Hadits Qudsi, tidak termasuk Al-Qur’an.

Kemurnian Kitab Al-Quran ini dijamin langsung oleh Allah, yaitu Dzat yang menciptakan dan menurunkan Al-Quran itu sendiri.
Dan pada kenyataannya kita bisa melihat, satu-satu kitab yang mudah dipelajari bahkan sampai dihafal oleh beribu-ribu umat Islam.

Nama Nama Lain AlQuran :
Dalam Al-Qur'an sendiri terdapat beberapa ayat yang menyertakan nama lain yang digunakan untuk merujuk kepada Al-Qur'an itu sendiri.
Berikut adalah nama-nama tersebut dan ayat yang mencantumkannya:
Al-Kitab, QS(2:2),QS (44:2)
Al-Furqan (pembeda benar salah): QS(25:1)
Adz-Dzikr (pemberi peringatan): QS(15:9)
Al-Mau'idhah (pelajaran/nasehat): QS(10:57)
Al-Hukm (peraturan/hukum): QS(13:37)
Al-Hikmah (kebijaksanaan): QS(17:39)
Asy-Syifa' (obat/penyembuh): QS(10:57), QS(17:82)
Al-Huda (petunjuk): QS(72:13), QS(9:33)
At-Tanzil (yang diturunkan): QS(26:192)
Ar-Rahmat (karunia): QS(27:77)
Ar-Ruh (ruh): QS(42:52)
Al-Bayan (penerang): QS(3:138)
Al-Kalam (ucapan/firman): QS(9:6)
Al-Busyra (kabar gembira): QS(16:102)
An-Nur (cahaya): QS(4:174)
Al-Basha'ir (pedoman): QS(45:20)
Al-Balagh (penyampaian/kabar) QS(14:52)
Al-Qaul (perkataan/ucapan) QS(28:51)

Struktur dan Pembagian Al Quran 

Surat, ayat dan ruku'
Al-Qur'an terdiri atas 114 bagian yang dikenal dengan nama surah (surat).
Setiap surat akan terdiri atas beberapa ayat, di mana surat terpanjang dengan 286 ayat adalah surat Al Baqarah dan yang terpendek hanya memiliki 3 ayat yakni surat Al Kautsar, An-Nasr dan Al-‘Așr.
Surat-surat yang panjang terbagi lagi atas sub bagian lagi yang disebut ruku' yang membahas tema atau topik tertentu.

Makkiyah dan Madaniyah
Sedangkan menurut tempat diturunkannya, setiap surat dapat dibagi atas surat-surat Makkiyah (surat Mekkah) dan Madaniyah (surat Madinah).
Pembagian ini berdasarkan tempat dan waktu penurunan surat dan ayat tertentu di mana surat-surat yang turun sebelum Rasulullah SAW hijrah ke Madinah digolongkan surat Makkiyah sedangkan setelahnya tergolong surat Madaniyah.
Surat yang turun di Makkah pada umumnya suratnya pendek-pendek, menyangkut prinsip-prinsip keimanan dan akhlaq, panggilannya ditujukan kepada manusia.
Sedangkan yang turun di Madinah pada umumnya suratnya panjang-panjang, menyangkut peraturan-peraturan yang mengatur hubungan seseorang dengan Tuhan atau seseorang dengan lainnya (syari'ah).
Pembagian berdasar fase sebelum dan sesudah hijrah ini lebih tepat, sebab ada surat Madaniyah yang turun di Mekkah.

Juz dan manzil
Dalam skema pembagian lain, Al-Qur'an juga terbagi menjadi 30 bagian dengan panjang sama yang dikenal dengan nama juz.
Pembagian ini untuk memudahkan mereka yang ingin menuntaskan bacaan Al-Qur'an dalam 30 hari (satu bulan).
Pembagian lain yakni manzil memecah Al-Qur'an menjadi 7 bagian dengan tujuan penyelesaian bacaan dalam 7 hari (satu minggu).
Kedua jenis pembagian ini tidak memiliki hubungan dengan pembagian subyek bahasan tertentu.

Menurut ukuran surat
Kemudian dari segi panjang-pendeknya, surat-surat yang ada didalam Al-Qur’an terbagi menjadi empat bagian, yaitu:
As Sab’uththiwaal (tujuh surat yang panjang).
Yaitu Surat Al-Baqarah, Ali Imran, An-Nisaa’, Al-A’raaf, Al-An’aam, Al Maa-idah dan Yunus
Al Miuun (seratus ayat lebih), seperti Hud, Yusuf, Mu'min dan sebagainya
Al Matsaani (kurang sedikit dari seratus ayat), seperti Al-Anfaal, Al-Hijr dan sebagainya
Al Mufashshal (surat-surat pendek), seperti Adh-Dhuha, Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas dan sebagainya

SEJARAH AL QURAN Hingga Berbentuk MUSHAF
Al-Qur'an memberikan dorongan yang besar untuk mempelajari sejarah dengan secara adil, objektif dan tidak memihak.
Dengan demikian tradisi sains Islam sepenuhnya mengambil inspirasi dari Al-Qur'an, sehingga umat Muslim mampu membuat sistematika penulisan sejarah yang lebih mendekati landasan penanggalan astronomis.

Al-Qur'an tidak turun sekaligus.
Al-Qur'an turun secara berangsur-angsur selama 22 tahun 2 bulan 22 hari.
Oleh para ulama membagi masa turun ini dibagi menjadi 2 periode, yaitu periode Mekkah dan periode Madinah.
Periode Mekkah berlangsung selama 12 tahun masa kenabian Rasulullah SAW dan surat-surat yang turun pada waktu ini tergolong surat Makkiyyah.
Sedangkan periode Madinah yang dimulai sejak peristiwa hijrah berlangsung selama 10 tahun dan surat yang turun pada kurun waktu ini disebut surat Madaniyah.

Penulisan (pencatatan dalam bentuk teks) Al-Qur'an sudah dimulai sejak zaman Nabi Muhammad SAW.
Kemudian transformasinya menjadi teks yang dijumpai saat ini selesai dilakukan pada zaman khalifah Utsman bin Affan.

Pengumpulan Al-Qur'an di masa Rasullulah SAW
Pada masa ketika Nabi Muhammad SAW masih hidup, terdapat beberapa orang yang ditunjuk untuk menuliskan Al Qur'an yakni Zaid bin Tsabit, Ali bin Abi Talib, Muawiyah bin Abu Sufyan dan Ubay bin Kaab.
Sahabat yang lain juga kerap menuliskan wahyu tersebut walau tidak diperintahkan.
Media penulisan yang digunakan saat itu berupa pelepah kurma, lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang belulang binatang.
Di samping itu banyak juga sahabat-sahabat langsung menghafalkan ayat-ayat Al-Qur'an setelah wahyu diturunkan.

Pengumpulan Al-Qur'an di masa Khulafaur Rasyidin

Pada masa pemerintahan Abu Bakar
Pada masa kekhalifahan Abu Bakar, terjadi beberapa pertempuran (dalam perang yang dikenal dengan nama perang Ridda) yang mengakibatkan tewasnya beberapa penghafal Al-Qur'an dalam jumlah yang signifikan.
Umar bin Khattab yang saat itu merasa sangat khawatir akan keadaan tersebut lantas meminta kepada Abu Bakar untuk mengumpulkan seluruh tulisan Al-Qur'an yang saat itu tersebar di antara para sahabat.
Abu Bakar lantas memerintahkan Zaid bin Tsabit sebagai koordinator pelaksaan tugas tersebut.
Setelah pekerjaan tersebut selesai dan Al-Qur'an tersusun secara rapi dalam satu mushaf, hasilnya diserahkan kepada Abu Bakar.
Abu Bakar menyimpan mushaf tersebut hingga wafatnya kemudian mushaf tersebut berpindah kepada Umar sebagai khalifah penerusnya, selanjutnya mushaf dipegang oleh anaknya yakni Hafsah yang juga istri Nabi Muhammad SAW.

Pada masa pemerintahan Utsman bin Affan
Pada masa pemerintahan khalifah ke-3 yakni Utsman bin Affan, terdapat keragaman dalam cara pembacaan Al-Qur'an (qira'at) yang disebabkan oleh adanya perbedaan dialek (lahjah) antar suku yang berasal dari daerah berbeda-beda.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran Utsman sehingga ia mengambil kebijakan untuk membuat sebuah mushaf standar (menyalin mushaf yang dipegang Hafsah) yang ditulis dengan sebuah jenis penulisan yang baku.
Standar tersebut, yang kemudian dikenal dengan istilah cara penulisan (rasam) Utsmani yang digunakan hingga saat ini.
Bersamaan dengan standarisasi ini, seluruh mushaf yang berbeda dengan standar yang dihasilkan diperintahkan untuk dimusnahkan (dibakar).

Dengan proses ini Utsman berhasil mencegah bahaya laten terjadinya perselisihan di antara umat Islam di masa depan dalam penulisan dan pembacaan Al-Qur'an.
Mengutip hadist riwayat Ibnu Abi Dawud dalam Al-Mashahif, dengan sanad yang shahih:
Suwaid bin Ghaflah berkata, "Ali mengatakan: Katakanlah segala yang baik tentang Utsman.
Demi Allah, apa yang telah dilakukannya mengenai mushaf-mushaf Al Qur'an sudah atas persetujuan kami.
Utsman berkata, 'Bagaimana pendapatmu tentang isu qira'at ini?
Saya mendapat berita bahwa sebagian mereka mengatakan bahwa qira'atnya lebih baik dari qira'at orang lain.
Ini hampir menjadi suatu kekufuran'.
Kami berkata, 'Bagaimana pendapatmu?'
Ia menjawab, 'Aku berpendapat agar umat bersatu pada satu mushaf, sehingga tidak terjadi lagi perpecahan dan perselisihan.'
Kami berkata, 'Pendapatmu sangat baik'."

Menurut Syaikh Manna' Al-Qaththan dalam Mahabits fi 'Ulum Al Qur'an, keterangan ini menunjukkan bahwa apa yang dilakukan Utsman telah disepakati oleh para sahabat.
Demikianlah selanjutnya Utsman mengirim utusan kepada Hafsah untuk meminjam mushaf Abu Bakar yang ada padanya.
Lalu Utsman memanggil Zaid bin Tsabit Al-Anshari dan tiga orang Quraish, yaitu Abdullah bin Az-Zubair, Said bin Al-Ash dan Abdurrahman bin Al-Harits bin Hisyam.
Ia memerintahkan mereka agar menyalin dan memperbanyak mushaf, dan jika ada perbedaan antara Zaid dengan ketiga orang Quraish tersebut, hendaklah ditulis dalam bahasa Quraish karena Al Qur'an turun dalam dialek bahasa mereka.
Setelah mengembalikan lembaran-lembaran asli kepada Hafsah, ia mengirimkan tujuh buah mushaf, yaitu ke Mekkah, Syam, Yaman, Bahrain, Bashrah, Kufah, dan sebuah ditahan di Madinah (mushaf al-Imam).

Upaya-upaya untuk mengetahui isi dan maksud Al Qur'an telah menghasilkan proses penerjemahan (literal) dan penafsiran (lebih dalam, mengupas makna) dalam berbagai bahasa.
Namun demikian hasil usaha tersebut dianggap sebatas usaha manusia dan bukan usaha untuk menduplikasi atau menggantikan teks yang asli dalam bahasa Arab.
Kedudukan terjemahan dan tafsir yang dihasilkan tidak sama dengan Al-Qur'an itu sendiri.

Terjemahan
Terjemahan Al-Qur'an adalah hasil usaha penerjemahan secara literal teks Al-Qur'an yang tidak dibarengi dengan usaha interpretasi lebih jauh.
Terjemahan secara literal tidak boleh dianggap sebagai arti sesungguhnya dari Al-Qur'an.
Sebab Al-Qur'an menggunakan suatu lafazh dengan berbagai gaya dan untuk suatu maksud yang bervariasi;
kadang-kadang untuk arti hakiki, kadang-kadang pula untuk arti majazi (kiasan) atau arti dan maksud lainnya.

Terjemahan dalam bahasa Indonesia di antaranya dilaksanakan oleh:
Al-Qur'an dan Terjemahannya, oleh Departemen Agama Republik Indonesia, ada dua edisi revisi, yaitu tahun 1989 dan 2002
Terjemah Al-Qur'an, oleh Prof. Mahmud Yunus
An-Nur, oleh Prof. T.M. Hasbi Ash-Siddieqy
Al-Furqan, oleh A.Hassan guru PERSIS

Terjemahan dalam bahasa Inggris
The Holy Qur'an: Text, Translation and Commentary, oleh Abdullah Yusuf Ali
The Meaning of the Holy Qur'an, oleh Marmaduke Pickthall

Terjemahan dalam bahasa daerah Indonesia di antaranya dilaksanakan oleh:
Qur'an Kejawen (bahasa Jawa), oleh Kemajuan Islam Jogyakarta
Qur'an Suadawiah (bahasa Sunda)
Qur'an bahasa Sunda oleh K.H. Qomaruddien
Al-Ibriz (bahasa Jawa), oleh K. Bisyri Mustafa Rembang
Al-Qur'an Suci Basa Jawi (bahasa Jawa), oleh Prof. K.H.R. Muhamad Adnan
Al-Amin (bahasa Sunda)

Tafsir
Upaya penafsiran Al-Qur'an telah berkembang sejak semasa hidupnya Nabi Muhammad, saat itu para sahabat tinggal menanyakan kepada sang Nabi jika memerlukan penjelasan atas ayat tertentu.
Kemudian setelah wafatnya Nabi Muhammad hingga saat ini usaha menggali lebih dalam ayat-ayat Al-Qur'an terus berlanjut.
Pendekatan (metodologi) yang digunakan juga beragam, mulai dari metode analitik, tematik, hingga perbandingan antar ayat.
Corak yang dihasilkan juga beragam, terdapat tafsir dengan corak sastra-bahasa, sastra-budaya, filsafat dan teologis bahkan corak ilmiah.

ADab Terhadap Al Quran
Ada dua pendapat mengenai hukum menyentuh Al-Qur'an terhadap seseorang yang sedang junub, perempuan haid dan nifas.
Pendapat pertama mengatakan bahwa jika seseorang sedang mengalami kondisi tersebut tidak boleh menyentuh Al-Qur'an sebelum bersuci.
Sedangkan pendapat kedua mengatakan boleh dan sah saja untuk menyentuh Al-Qur'an, karena tidak ada dalil yang menguatkannya.

Pendapat pertama
Sebelum menyentuh sebuah mushaf Al-Qur'an, seorang Muslim dianjurkan untuk menyucikan dirinya terlebih dahulu dengan berwudhu.
Hal ini berdasarkan tradisi dan interpretasi secara literal dari surat Al Waaqi'ah ayat 77 hingga 79.

Terjemahannya antara lain:56-77. Sesungguhnya Al-Qur'an ini adalah bacaan yang sangat mulia, 56-78.
pada kitab yang terpelihara (Lauhul Mahfuzh), 56-79.
tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan. (56:77-56:79)

Penghormatan terhadap teks tertulis Al-Qur'an adalah salah satu unsur penting kepercayaan bagi sebagian besar Muslim.
Mereka mempercayai bahwa penghinaan secara sengaja terhadap Al Qur'an adalah sebuah bentuk penghinaan serius terhadap sesuatu yang suci.
Berdasarkan hukum pada beberapa negara berpenduduk mayoritas Muslim, hukuman untuk hal ini dapat berupa penjara kurungan dalam waktu yang lama dan bahkan ada yang menerapkan hukuman mati.

Pendapat kedua
Pendapat kedua mengatakan bahwa yang dimaksud oleh surat Al Waaqi'ah di atas ialah:
"Tidak ada yang dapat menyentuh Al-Qur’an yang ada di Lauhul Mahfudz sebagaimana ditegaskan oleh ayat yang sebelumnya (ayat 78) kecuali para Malaikat yang telah disucikan oleh Allah."

Pendapat ini adalah tafsir dari Ibnu Abbas dan lain-lain sebagaimana telah diterangkan oleh Al-Hafidzh Ibnu Katsir di tafsirnya.
Bukanlah yang dimaksud bahwa tidak boleh menyentuh atau memegang Al-Qur’an kecuali orang yang bersih dari hadats besar dan hadats kecil.
Pendapat kedua ini menyatakan bahwa jikalau memang benar demikian maksudnya tentang firman Allah di atas, maka artinya akan menjadi:
Tidak ada yang menyentuh Al-Qur’an kecuali mereka yang suci/bersih, yakni dengan bentuk faa’il (subyek/pelaku) bukan maf’ul (obyek).
Kenyataannya Allah berfirman : Tidak ada yang menyentuhnya (Al-Qur’an) kecuali mereka yang telah disucikan, yakni dengan bentuk maf’ul (obyek) bukan sebagai faa’il (subyek).
“Tidak ada yang menyentuh Al-Qur’an kecuali orang yang suci” Yang dimaksud oleh hadits di atas ialah : Tidak ada yang menyentuh Al-Qur’an kecuali orang mu’min, karena orang mu’min itu suci tidak najis sebagaimana sabda Muhammad. “Sesungguhnya orang mu’min itu tidak najis”

Hubungan Dengan Kitab Kitab Lain
Berkaitan dengan adanya kitab-kitab yang dipercayai diturunkan kepada nabi-nabi sebelum Muhammad SAW dalam agama Islam (Taurat, Zabur, Injil, lembaran Ibrahim), Al-Qur'an dalam beberapa ayatnya menegaskan posisinya terhadap kitab-kitab tersebut.
Berikut adalah pernyataan Al-Qur'an yang tentunya menjadi doktrin bagi ummat Islam mengenai hubungan Al-Qur'an dengan kitab-kitab tersebut:
Bahwa Al-Qur'an menuntut kepercayaan ummat Islam terhadap eksistensi kitab-kitab tersebut. QS(2:4)
Bahwa Al-Qur'an diposisikan sebagai pembenar dan batu ujian (verifikator) bagi kitab-kitab sebelumnya. QS(5:48)
Bahwa Al-Qur'an menjadi referensi untuk menghilangkan perselisihan pendapat antara ummat-ummat rasul yang berbeda. QS(16:63-64)
Bahwa Al-Qur'an meluruskan sejarah.
Dalam Al-Qur'an terdapat cerita-cerita mengenai kaum dari rasul-rasul terdahulu, juga mengenai beberapa bagian mengenai kehidupan para rasul tersebut.

ASAL MULA MANUSIA

ASAL USUL MANUSIA

EVOLUSI

Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta

Pertanyaan.
Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Ada yang mengatakan bahwa manusia berasal dari kera yang berevolusi. Apakah ini benar.?

Jawaban.
Perkataan ini tidak benar. Dalilnya adalah sebagaimana yang terdapat di dalam Al-Qur’an ketika Allah menjelaskan tentang perkembangan penciptaan Adam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Sesungguhnya perumpamaan Isa di sisi Allah adalah seperti Adam. Allah menciptakan Adam dari tanah, kemudian berkata ‘Jadilah!’, maka iapun jadilah”. [Ali-Imran : 59]

Kemudian tanah tersebut -dalam ayat- dibasahi sehingga menjadi tanah liat yang lengket, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Dan sungguh kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah”. [Al-Mu’minun : 12]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Sesungguhnya Kami telah menciptakan mereka dari tanah liat”. [Ash-Shaffat : 11]

Kemudian, tanah tersebut berubah menjadi Lumpur hitam yang diberi bentuk. Dalam hal ini Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia (Adam) dari tanah liat kering (yang berasal) dari Lumpur hitam yang diberi bentuk”. [Al-Hijr : 26]

Kemudian setelah kering tanah tersebut berubah seperti tembikar. Ini dijelaskan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Dia menciptakan manusia dari tanah kering seperti tembikar”. [Ar-Rahman : 14]

Kemudian, Allah pun membentuk tanah tersebut menjadi bentuk yang Dia ingini ; lalu ditiupkan ruh kedalamnya dari ruh (ciptaan)-Nya. Tentang hal ini Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Dan ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, Sesunggguhnya Aku akan menciptakan seorang manusia dari tanah liat kering (yang berasal) dari Lumpur hitam yang diberi bentuk. Maka, bila telah Aku sempurnakan bentuknya dan telah Aku tiupkan ke dalamnya ruh (ciptaan)-Ku, tunduklah kamu kepadanya dengan cara bersujud”.[Al-Hijr : 28-29]

Itulah fase perkembangan penciptaan Adam dari sudut pandang Al-Qur’an. Adapun perkembangan yang dialami keturunan Adam disebutkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firman-Nya.

“Artinya : Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah ; lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging ; lalu segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang ; lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging ; kemudian kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Mahasuci Allah, Pencipta yang paling baikâ€� [Al-Mu’minun : 12-14]

Adapun tentang istri Adam (Hawa), Allah Subhanahu wa Ta’ala terangkan bahwa ia diciptakan dari Adam, sebagaimana tersebut dalam firmanNya.

“Artinya : Hai manusia, bertakwalah kamu sekalian kepada tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan dari diri itulah Dia menciptakan istrinya”.[An-Nisa : 1]

Selasa, 13 Desember 2016

RENUNGAN

Dalam islam tidak dibenarkan untuk berpacaran,inilah kenapa islam melarang untuk berpacaran,sebab berpacaran dapat merusak generasi masa depan,terhadap anak anak zaman sekarang,harga diri seorang wanita tidak penting lagi.. dikarnakan telah mencoba terlebih dahulu hubuangan intim sebelum menikah.sex bebas,yang menyebabkan HIV penyakit yang mematikan menyebar diseluruh dunia,hingga kini tidak dapat obati hanya menunggu kematian,ISLAM sudah melarang tentang ini,sesungguhnya islam adalah penyelamat bagi manusia,semua dibenarkan di dalam AL-QURAN,tpi islam juga begitu banyak menoleransi masalah perbedaan dan juga pelecehan terhadap islam,sesungguhnya dia maha pengampun dan tidak membeda-bedakan agama,pencita jagat raya ini menginginkan semua ciptaannya menyembah dan bersujud kepadanya semata,dan mengerjakan sholat sebagai mana rasul yaitu Nabi muhammad,saw.itu lah islam,seandainya islam tidak ada,maka tidak akan ada pula perdamaian,berhubungan dengan aturan aturan islam,pacaran tidak dibenarkan tetapi kita manusia,melanggar aturan itu.
dan saya pribadi,saya seorang muslim,tetapi bnyak melangar aturan aturan dalam islam,apakah pencipta alam semesta ini akan mengampuni dosa dosa saya? sesungguh aku diciptakan dan akan kembali lagi kepadamu ya rabb.kekuasaanmu tiada tuhan yang bisa membuat,bumi,langit,awan,siang,malam,semua jagat raya ini,mungkinkah manusia yang membenahi ini semua? tidak mungkin ya rabb,
LA ILA HA ILLALLAH.. MUHAMMADDARASULULLAH.. 
sesungguhnya tiada tuhan selain nya,dan MUAHAMMAD utusan nya,
ampuni hamba ya rabb
amin ya rabbalalamin

Minggu, 04 Desember 2016

KEPEDULIAN

Luangkan dan Sumbangan sedikit harta dan tenaga buat mereka yang membutuhkan kita

3 AMALAN YANG TIDAK PERNAH PUTUS PAHALANYA

Ilmu yang Bermanfaat

Ilmu yang bermanfaat adalah satu dari tiga amalan yang pahalanya tidak akan terputus. Oleh sebab itu, Nabi Muhammad sampai menerangkan bahwa sebaiknya umatnya menuntut ilmu sampai ke negeri China, di mana maksudnya adalah umat muslim hendaknya menuntut ilmu yang setinggi tingginya, supaya dapat diamalkan dan ditularkan kepada umat yang lain. Ilmu Allah yang disebar di dunia ini tidak akan pernah habis walaupun diambil sampai kapan pun.

Shodaqoh Jariyah

Shodaqoh jariyah merupakan bagian yang sangat penting dalam amalan yang tidak akan pernah terputus. Shodaqoh jariyah yang dilakukan secara tepat, manfaatnya akan tetap kembali kepada pelakunya walaupun ia sudah meninggal dunia. Manfaat yang ditimbulkan dari shodaqoh tersebut akan memberikan pahala yang tak akan terputus.

Anak Soleh dan Solehah

Anak soleh dan solehah pun juga akan memberikan pahala yang tidak akan terputus, dengan doa doa yang mereka panjatkan kepada kedua orang tua yang telah meninggal. Maka dari itu, orang tua diharapkan mendidik putra putri mereka hingga kelak menjadi anak anak yang soleh dan solehah yang dapat mendoakan orang tua.

RENUNGAN

Begitu banyak rintangan dalam hidup ini,semua berjalan sesuai dengan dia yang menciptakan seluruh jagat raya ini beserta isinya telah ia  tentukan,sesungguhnya tiada yang maha kuasa lagi selain mu...,sesungguhnya dialah maha tau segala galanya,manusia yang seperti apa yang dia inginkan, sesungguhnya begitu banyak bentuk manusia didunia ini.bissmillah...


SURAT YANG MENJELASKAN TENTANG KEBOHONGAN

“Janganlah kamu jadikan (nama) Allah dalam sumpahmu sebagai penghalang untuk berbuat kebajikan, bertakwa dan mengadakan ishlah diantara manusia. Dan Allah Mahamendengar lagi Mahamengetahui. (QS. Al-Baqarah: 224) Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Allah menghukum kamu disebabkan (sumpahmu) yang disengaja (untuk bersumpah) oleb hatimu. Dan Allah Mahapengampun lagi Mahapenyantun.” (QS. Al-Baqarah: 225)

Allah berfirman, “Janganlah kamu menjadikan sumpah-sumpah (yang telah) kamu (ucapkan) kepada Allah sebagai penghalang bagimu dari berbuat kebaikan dan menyambung tali kekelurgaan jika sebelumnya kamu telah bersumpah untuk meninggalkan hal itu.” Hal itu seperti firman-Nya [yang artinya]:
“Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan diantara kamu bersumpah bahwa mereka tidak akan memberi bantuan kepada kaum kerabatnya, orang-orang miskin, dan orang-orang yang berhijrah di jalan Allah. Dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin Allah mengampunimu?” (QS. An-Nuur: 22).

Dengan demikian, orang yang tetap menjalankan sumpahnya itu berdosa. Dan untuk keluar dari sumpah itu, pelakunya harus membayar kafarat. Sebagaimana yang diriwayatkan al-Bukhari, dari Hamam bin Munabbih, ia menceritakan, dari Abu Hurairah ra, dari Nabi saw, beliau bersabda: “Kita adalah umat yang lahir di masa terakhir tetapi yang paling awal masuk ke dalam surga pada hari kiamat kelak.” Dan beliau bersabda: “Demi Allah, salah seorang di antara kalian yang mempertahankan sumpahnya untuk memojokkan keluarganya, lebih berdosa di sisi Allah daripada -melanggar sumpah itu- dengan membayar kafarat (denda) yang telah diwajibkan Allah atasnya.” (HR. Muslim).

Mengenai firman-Nya: wa laa taj’alullaaHa ‘urdlatal li aimaanikum (“Janganlah kamu menjadikan [nama] Allah dalam sumpahmu sebagai penghalang,”) Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia mengatakan, “Artinya jangan-lah sekali-kali engkau menjadikan sumpahmu sebagai penghalang bagimu untuk berbuat kebaikan. Namun bayarlah denda sumpahmu dan lakukanlah kebaikan.” Hal yang sama juga dikatakan oleh Masruq, asy-Sya’abi, Ibrahim an-Nakha’i, Mujahid, Thawus, Sa’id bin Jubair, Atha’, Ikrimah, Makhul, az- Zuhri, Hasan al-Bashri, Qatadah, Muqatil bin Hayyan, Rabi’ bin Anas, adh-Dhahhak, Atha’ al-Khurasani, dan as-Suddi.

Pendapat para ulama tersebut diperkuat dengan hadits yang terdapat dalam kitab ash-Shahihain, dari Abu Musa al-Asy’ari, ia berkata, Rasulullah bersabda: “Demi Allah, sesungguhnya aku insya Allah tidaklah bersumpah lalu aku melihat hal lain lebih baik daripada sumpah itu, melainkan aku akan menjalankan yang lebih baik tersebut, dan aku lepaskan sumpah itu dengan membayar kafarat.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Dalam kitab ash-Shahihain, juga ditegaskan bahwa Rasulullah pernah bersabda kepada Abdurrahman bin Samurah: “Hai Abdurrahman bin Samurah, janganlah engkau meminta kepemimpinan. Sesungguhnya jika kepemimpinan itu diberikan kepadamu tanpa engkau minta, niscaya Allah akan membantumu untuk menjalankannya. Dan jika kepemimpinan itu diberikan kepadamu setelah engkau minta, niscaya engkau dibiarkan dengan kepemimpinan itu (tidak mendapat pertolongan dari Allah). Dan jika engkau telah terlanjur bersumpah, kemudian engkau melihat ada sesuatu yang lebih baik daripada sumpahmu, maka hendaklah engkau mengerjakan yang lebih baik itu dan bayarlah denda atas sumpahmu tadi.”

Dan firman-Nya: laa yu-aakhidzukumullaaHa bil laghwi fii aimaanikum (“Allah tidak akan menghukum kamu disebabkan sumpahmu yang tidak dimaksudkan [untuk bersumpah]”). Artinya, Allah tidak akan menghukum dan tidak juga mengharuskan kalian untuk memenuhi sumpah keliru yang telah kalian ucapkan, sedangkan ia tidak bermaksud mengucapkannya, tetapi sumpah itu keluar dari mulutnya tanpa adanya keyakinan dan kesungguhan. Sebagaimana telah ditegaskan dalam kitab ash-Shahih (Bukhari dan Muslim), dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah telah bersabda: “Barangsiapa bersumpah dengan menyebutkan nama Latta dan `Uzza, maka hendaklah ia mengucapkan: Laa Ilaaha illallaah (tidak ada Ilah yang berhak untuk diibadahi selain Allah).”

Hal ini disampaikan Rasulullah kepada suatu kaum yang baru saja lepas daripada masa jahiliyah, mereka telah memeluk Islam namun lidah mereka sudah terbiasa menyebutkan nama Latta dan ‘Uzza, tanpa adanya kesengajaan. Kemudian mereka diperintahkan untuk mengucapkan kalimat ikhlas), sebagaimana mereka telah mengucapkan kata-kata tersebut tanpa sengaja. Oleh karena itu Allah, berfirman: wa laakiy yu-aakhidzukum bimaa kasabat quluubukum (“Tetapi Allah menghukummu disebabkan [sumpahmu] yang sengaja [untuk bersumpah] oleh hatimu.”) Dan dalam surat yang lain Dia berfirman dengan menggunakan kalimat yang artinya: “Tetapi Dia menghukummu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja. “(QS. Al-Maa-idah: 89).

Dalam bab Laghwul yamin (sumpah yang tidak dimaksudkan untuk bersumpah), Imam Abu Dawud meriwayatkan, dari Atha’, bahwa Aisyah radhiallahu ‘anha mengatakan, sesungguhnya Rasulullah pernah bersabda: “Laghwul yamin adalah ucapan seseorang di dalam rumahnya, kalla wallaHi (tidak, demi Allah) dan balaa wallaHi (ya, demi Allah).”

Selanjutnya Abu Dawud mengatakan: “Hadits ini diriwayatkan Ibnul Furat, dari Ibrahim ash-Sha’igh, dari Atha’, dari Aisyah sebagai hadits mauquf. Juga diriwayatkan az-Zuhri, Abdul Malik, dan Malik bin Maghul, semuanyadari Atha’, dari Aisyah radhiallahu ‘anha sebagai hadits mauquf.

Mengenai firman Allah Ta’ala: laa yu-aakhidzukumullaaHa bil laghwi fii aimaanikum; Abdur Razak meriwayatkan dari Mu’ammar, dari az-Zuhri, dari Urwah, dari Aisyah radhiallahu `anha, ia mengatakan; “Mereka itu adalah kaum yang saling membela diri dalam masalah yang diperselisihkan, lalu ia mengatakan: “Tidak, demi Allah, ya, demi Allah, dan benar-benar tidak, demi Allah.” Mereka saling membela diri dengan bersumpah tanpa adanya keyakinan dalam hati mereka.”

(Pengertian kedua): Dibacakan kepada Yunus bin Abdul A’la dari Aisyah radhiallahu ‘anha, bahwa Aisyah pernah menafsirkan ayat: laa yu-aakhidzukumullaaHa bil laghwi fii aimaanikum; ia berkata, maksudnya adalah apabila seseorang di antara kalian bersumpah dalam suatu hal dan ia tidak menghendaki kecuali kejujuran semata, tetapi ternyata kenyataan yang ada berbeda dengan sumpahnya itu.

Hal yang senada juga diriwayatkan dari Abu Hurairah, Ibnu Abbas dalam salah satu dari dua pendapatnya, Sulaiman bin Yasar, Sa’id bin Jubair, Mujahid dalam salah satu dari dua pendapatnya, Ibrahim an-Nakha’i dalam salah satu dari dua pendapatnya, al-Hasan, Zararah bin Aufa, Abu Malik, Atha’al-Khurasani, Bakar bin Abdullah, dan salah satu dari pendapat Ikrimah, Habibbin Abi Tsabit, as-Suddi, Makhul, Muqatil, Thawus, Qatadah, Rabi’ bin Anas,Yahya bin Said, dan Rabi’ah.

Dalam bab Yamin fil ghadhab (sumpah pada waktu marah), Abu Dawud meriwayatkan, dari Sa’id bin Musayyab, bahwasanya ada dua orang bersaudar adari kaum Anshar yang memiliki harta warisan. Salah seorang di antaranya meminta bagian dari harta warisan tersebut lalu saudaranya menjawab: “Jika engkau kembali menanyakan bagian warisan kepadaku, maka semua hartaku berada di pintu Ka’bah.” Maka Umar berkata kepadanya: “Sesungguhnya Ka’bah sama sekali tidak membutuhkan hartamu, bayarlah kafarat dari sumpahmu itu, dan berbicaralah dengan saudaramu. Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah bersabda: ‘Tidak ada sumpah bagimu, tidak juga nadzar dalam berbuat maksiat kepada Rabb swt, tidak juga dalam pemutusan hubungan silaturahmi, dan tidak juga pada apa yang tidak engkau miliki.” (Dha’if: Didha’ifkan oleh Syaikh al-Albani dalam kitabDba’iifAbiDawud [1/713]).

Dan firman Allah: wa laakiy yu-aakhidzukum bimaa kasabat quluubukum (“Tetapi Allah menghukummu disebabkan [sumpahmu] yang sengaja [untuk bersumpah] oleh hatimu.”) Ibnu Abbas, Mujahid, dan ulama lainnya mengatakan, yaitu seseorang bersumpah atas sesuatu sedang ia mengetahui bahwa dirinya bohong. Lebih lanjut Mujahid dan ulama lainnya mengatakan, ayat tersebut sama seperti firman Allah [yang artinya]: “Tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah yang kamu sengaja.” (QS. Al-Maa-idah: 89).

Dan firman-Nya: wallaaHu ghafuurun haliim; artinya, Dia Mahapengampun dan Mahapenyantun terhadap hamba-hamba-Nya.


AYAT AYAT YANG BEHUBUNGAN DENGAN HARI AKIR

لَا يَجْزِي وَالِدٌ عَنْ وَلَدِهِ وَلَا مَوْلُودٌ هُوَ جَازٍ عَنْ وَالِدِهِ شَيْئًا    ۚ إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ ۖ فَلَا تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَلَا يَغُرَّنَّكُمْ بِاللَّهِ الْغَرُورُ

Hai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu dan takutilah suatu hari yang (pada hari itu) seorang bapak tidak dapat menolong anaknya dan seorang anak tidak dapat (pula) menolong bapaknya sedikitpun. Sesungguhnya janji Allah adalah benar, maka janganlah sekali-kali kehidupan dunia memperdayakan kamu, dan jangan (pula) penipu (syaitan) memperdayakan kamu dalam (mentaati) Allah.  (QS : Al – Luqman ayat 33)

وَاتَّقُواْ يَوْمًا تُرْجَعُونَ فِيهِ إِلَى اللّهِ ثُمَّ تُوَفَّى كُلُّ نَفْسٍ مَّا كَسَبَتْ وَهُمْ لاَ يُظْلَمُونَ

Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah. Kemudian masing-masing diri diberi balasan yang sempurna terhadap apa yang telah dikerjakannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya
(QS : Al- Baqarah ayat 281)

وَأَنَّ السَّاعَةَ آتِيَةٌ لَا رَيْبَ فِيهَا وَأَنَّ اللَّهَ يَبْعَثُ مَنْ فِي الْقُبُورِ
dan sesungguhnya hari kiamat itu pastilah datang, tak ada keraguan padanya; dan bahwasanya Allah membangkitkan semua orang di dalam kubur.
(QS : Al Hajj ayat 7) 
Al-Hajj [22] ayat 1-2 •
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ ۚ إِنَّ زَلْزَلَةَ السَّاعَةِ شَيْءٌ .1 عَظِيمٌ
Hai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu; sesungguhnya kegoncangan hari kiamat itu adalah suatu kejadian yang sangat besar (dahsyat). 

يَوْمَ تَرَوْنَهَا تَذْهَلُ كُلُّ مُرْضِعَةٍ عَمَّا أَرْضَعَتْ وَتَضَعُ كُلُّ ذَاتِ حَمْلٍ حَمْلَهَا .2  وَتَرَى النَّاسَ سُكَارَىٰ وَمَا هُمْ بِسُكَارَىٰ وَلَٰكِنَّ عَذَابَ اللَّهِ شَدِيدٌ
(Ingatlah) pada hari (ketika) kamu melihat kegoncangan itu, lalailah semua wanita yang menyusui anaknya dari anak yang disusuinya dan gugurlah kandungan segala wanita yang hamil, dan kamu lihat manusia dalam keadaan mabuk, padahal sebenarnya mereka tidak mabuk, akan tetapi azab Allah itu sangat kerasnya. 

Al Qariah ( QS 101, ayat 1-5) •
الْقَارِعَةُ
1. alqaari’atu
Hari Kiamat,

مَا الْقَارِعَةُ
2. maa alqaari’atu
Apakah hari Kiamat itu?

وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْقَارِعَةُ
3. wamaa adraaka maa alqaari’atu
Tahukah kamu apakah hari Kiamat itu?

يَوْمَ يَكُونُ النَّاسُ كَالْفَرَاشِ الْمَبْثُوثِ
4. yawma yakuunu alnnaasu kaalfaraasyi almabtsuutsi
Pada hari itu manusia adalah seperti anai-anai yang bertebaran,

وَتَكُونُ الْجِبَالُ كَالْعِهْنِ الْمَنْفُوشِ
5. watakuunu aljibaalu kaal’ihni almanfuusyi
dan gunung-gunung adalah seperti bulu yang dihambur-hamburkan.

Surah Az-Zalzalah[99] Ayat 1-2
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ إِذَا زُلْزِلَتِ الْأَرْضُ زِلْزَالَهَا.1
Apabila bumi digoncangkan dengan goncangan (yang dahsyat),
 
وَأَخْرَجَتِ الْأَرْضُ أَثْقَالَهَا.2
dan bumi telah mengeluarkan beban-beban berat (yang dikandung)nya,
.
3.وَقَالَ الْإِنْسَانُ مَا لَهَا
dan manusia bertanya: "Mengapa bumi (menjadi begini)?",
p
4.يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا
pada hari itu bumi menceritakan beritanya,
.
5.بِأَنَّ رَبَّكَ أَوْحَىٰ لَهَا
karena sesungguhnya Tuhanmu telah memerintahkan (yang sedemikian itu) kepadanya.

6.يَوْمَئِذٍ يَصْدُرُ النَّاسُ أَشْتَاتًا لِيُرَوْا أَعْمَالَهُمْ
Pada hari itu manusia ke luar dari kuburnya dalam keadaan bermacam-macam, supaya diperlihatkan kepada mereka (balasan) pekerjaan mereka,

7.فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ
Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.
.0
8.وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ
Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.

Surah Al A’raf (Q.S 7, ayat 187) •

يَسْأَلُونَكَ عَنِ السَّاعَةِ أَيَّانَ مُرْسَاهَا قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ رَبِّي ل ا يُجَلِّيهَا لِوَقْتِهَا إِلا هُوَ ثَقُلَتْ فِي السَّمَاوَاتِوَالأرْضِ لا تَأْتِيكُمْ إِل ا بَغْتَةً يَسْأَلُونَكَ كَأَنَّكَ حَفِيٌّ عَنْهَا قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ اللَّهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لا يَعْلَمُونَ

yas-aluunaka ‘ani alssaa‘ati ayyaana mursaahaa qul innamaa ‘ilmuhaa‘inda rabbii laa yujalliihaa liwaqtihaa illaa huwa tsaqulat fii alssamaawaati waal-ardhi laa ta/tiikum illaa baghtatan yas-aluunaka ka-annaka hafiyyun ‘anhaa qul innamaa ‘ilmuhaa ‘inda allaahi walaakinna aktsara alnnaasi laaya’lamuuna

Mereka menanyakan kepadamu tentang kiamat: “Bilakah terjadinya?” Katakanlah: “Sesungguhnya pengetahuan tentang kiamat itu adalah pada sisi Tuhanku; tidak seorangpun yang dapat menjelaskan waktu kedatangannya selain Dia. Kiamat itu amat berat (huru haranya bagi makhluk) yang di langit dan di bumi. Kiamat itu tidak akan datang kepadamu melainkan dengan tiba-tiba”. Mereka bertanya kepadamu seakan-akan kamu benar-benar mengetahuinya. Katakanlah: “Sesungguhnya pengetahuan tentang bari kiamat itu adalah di sisi Allah, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”.